Pengacara kritis asal Malut yang kini aksis di Jakarta itu menilai insiden raibnya barang bukti sianida sebagai bentuk keteledoran yang memalukan dunia hukum.
“Ceritanya bagaimana jika barang bukti dalam pengamanan penyidik tetiba raib, ini pelanggaran berat dan memalukan dunia hukum”tukas dia By telpon disela kegiatannya di Jawa Tengah.
Yusman meminta Kapolda Malut turun tangan menangani kasus sianida di Hal-sel ini.
“Kapolda harus turun tangan”tegas dia.
Dia menegaskan, semua pihak baik aparat hukum dan perusahan tidak boleh main-main dengan sianida, bahan beracun yang mengancam kehidupan warga.Sianida menurut Yusman Arifin harus dalam pengawasan yang ketat sehingga penggunaannya tidak mengancam kehidupan warga.
“Sianida itu kandungan kimia beracun yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat loh, jangan main-main ya”tandasnya.
Yusman menyatakan Indonesia Nicke Watch atau INW mengawal ketat proses hukum dugaan penyeludupan sianida ke wilayah Hal-Sel dan Maluku utara serta di seluruh wilayah Indonesia karena danpak lingkungan yang sangat berbahaya.
“Indonesia Nickel Watch siap mengawal proses hukum dan peredaran bahan kimia beracun ini di seluruh Indonesia”tegas dia.
“Semua pihak baik perusahan dan aparat hukum jangan main-main dengan nasib rakyat”pungkasnya (***)