PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Masa bhakti Gubernur Maluku utara H.Ghani Kasuba sudah pasti berakhir penghujung tahun ini atau di bulan Desember 2023.Pemerintah pusat melalui keputusan Presiden harus mengangkat pejabat Gubernur Maluku utara guna mengisi kekosongan kursi Gubernur Maluku utara.
Secara sistimatis, Penjabat Gubernur yang selanjutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.
Namun pengalaman menunjukan, Presiden Jokowi juga telah menunjuk perwira purnawirawan Tinggi polisi yang telah dikaryakan di lembaga birokrasi sebagai pejabat Gubernur diantaranya Pj.Gubernur Jawa Tengah, Irjen Pol Nana Sudjana, pensiunan jenderal polisi.
Seiring, wacana siapa pejabat Gubernur Maluku utara mengemuka di wacana publik.Beberapa nama muncul namun hanya ada satu nama yang cukup menyita perhatian publik Maluku utara.
Dia adalah Mayjen TNI Saleh Mustafa.Nama ini beredar cukup gress belakangan ini karena kapaitas nya dan sebagai putra daerah.Sebelumnya sempat beredar nama Ikram Malan Sangadji, Pj.Bupati Hal-Teng namun dia enggan karena fokus di Kabupaten Hal-Teng.
Permasalahanya Saleh Mustafa adalah perwira TNI, bukan ASN level pejabat tingkat madya.Namun Dengan asumsi seperti Pj.Gubernur Jawa Tengah maka dengan dasar ini,perwira tinggi aktif TNI juga layak memangku jabatan Pejabat Gubernur Maluku utara.Jalan masuknya Mayjen TNI Saleh Mustafa dikaryakan terlebih dahulu baru bisa ditetapkan sebagai Pj.Gubernur Malut.
Aspirasi Mayjen TNI Saleh Mustafa sebagai Pj.Gubernur Malut sendiri berdasarkan kajian strategis kepentingan Daerah dan nasional.Tugas seorang pejabat Gubernur Malut bukan perkara gampang.Tugas maha berat yang diemban nanti antara lain mensukseskan pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak dan mengawal kebijakan hilir dan hulu pertambangan di Maluku utara.Agenda maha penting yang tak bisa gagal.
Komentar