oleh

Walikota MTS Siapkan Formulasi Pamungkas

-HEADLINE-617 Dilihat

Menurutnya, jika dinaikan sampai setara UMK, maka sudah pasti dari Rp 40 tersebut bisa naik menjadi dua kali lipat.

“Kalau Rp1,1 juta kita naikkan 100 persen menjadi 2 jutaan, maka itu artinya 40 miliar dikali dua. Kondisi ini sudah pasti akan menggangu belanja-belanja yang lain,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saran DPRD agar honor PTT dinaikan setara UMK Kota Ternate ini akan diperhitungkan kembali secara rasional.

Baca Juga  Rusmin Latara Angkat Bicara “Klarifikasi” Vidio Contennya : Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah

“Kami akan kaji kembali saran dari komisi II DPRD, kalaupun naiknya tidak bisa sampai 100 persen, yang penting naik saja dulu, karena kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, prinsipnya sebagaimana ketentuan, anggaran yang dialokasikan untuk belanja pegawai adalah 30 persen dari total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga  MUI Kota Ternate Telah Gelar Rapat : Rusmin Latara Telah Sampaikan Klarifikasi, Ini Hasilnya.

“Itu perlu kami sesuaikan. Jadi di satu sisi kita akan menghitung untuk menaikan honor PTT, tapi kita juga harus melihat kemampuan keuangan kita. Karena kita juga perlu menghitung program program prioritas dari semua OPD,” tandas Abdullah.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *