oleh

BOS PT NEBESA RINDU PUTRI “Siloloa” Karena NHM.

-HEADLINE-765 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com-Ternate||PT.Nebesa Nusantara Utama akhirnya angkat bicara terkait kewajiban bayar terhadap hak 31 karyawan yang dirumahkan tanpa penyelesaian gaji dan tunggakan mereka.

Direktur utama PT.Nebesa Nusantara Utama menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan menunaikan kewajiban bayar hak-hak 31 karyawan yang dirumahkan.

Pihak Nebesa menyatakan, keterlambatan pembayaran hak karyawan dimaksud dikarenakan tagihan pembayaran mereka ke PT.NHM masih belum diselesaikan.

Baca Juga  Bupati Hal-Teng, Ikram Sangadji Didesak Rekomendasikan Pencabutan 7 IUP di Pulau Gebe, LIRA Malut : Melanggar Aturan dan Mengancam Kehidupan Warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *