PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Praktisi hukum angkat bicara atas perkembangan hukum yang disinyalir digunakan sebagai alat kepentingan politik akhir-akhir ini.Menurutnya, Menjelang kontestasi Pemilu di 2024 kecenderungan para kompetitor melakukan berbagai hal yang berbau gerakan politis praktis yang kadang melampaui batas ketentuan hukum yang ada.
Salah satunya menurut dia, soal kecenderungan jegal menjegal atau serang menyerang dari para bakal calon tertentu demi ambisi pencitraan.
Praktisi hukum pidana Iswan Kasim, SH., menilai bahwa perkara saling serang menyerang dalam politik merupakan sebuah realitas politik yang biasa terjadi dalam setiap momentum politik.
”memang ini trdasi politik praktis, jadi wilayah abu-abu”ungkap dia.
Komentar