Senin (29/5), APPM Togamaloka menyeruduk kantor Walikota Ternate ,menggelar aksi demonstrasi.Sudah tentu, aksi demo itu sikap oposan kepada sang Walikota Dr.M.Tauhid Soleman, M.Si.Orang nomor satu Kota ternate itu dituntut tanggun jawab moral dan adimistratif nya untuk mencopot pejabat pembantunya, kepala dinas perindustrian dan perdagangan pemkot Ternate yang dinilai rasis,.Pembantunya dinilai telah melenceng dari nilai-nilai konstitusional, humanisme dan nilai kepemimpinan Walikota yang inklusif.
Sebagai bentuk sikap oposan, aksi demo dalam negara demokrasi sesungguhnya bentuk ekspresi ketidakpuasan atas pemerintahan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Namanya aksi demonstrasi, sudah pasti tak ada apresiasi atau dukungan moral dan politik yang bersemi ditengah aksi demonstrasi.Yang ringan seperti tudingan, cacian dan hujatan sampai pada level tertinggi mengajukan sikap politik mosi tidak percaya dan mendesak pemerintahan harus mundur dengan sukarela sudah pasti terjadi.
Demonstrasi atau Unjuk Rasa merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang atau, kelompok atau mahasiswa di hadapan umum dengan tujuan menyatakan pendapat sebagai sebuah upaya menekan baik secara politik untuk kepentingan Kelompok maupun kepentingan masyarakat.
Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara.

Komentar