oleh

Kadis PUPR Malut Telah Limpahkan Temuan BPK Rp.117 M Ke Inspektorat.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Juba mengambil langkah tegas atas temuan BPK senilai Rp.117 Milyar di lembaga yang dipimpinnya dengan melimpahkannya ke Inspektorat provinsi Maluku utara.
“Kuta sudah limpahkan ke Inspektorat”tegasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP nya menemukan kekurangan volume dan kelebihan pembayaran di sejumlah proyek besar milik Dinas PUPR Maluku Utara yang menyebabkan adanya kerugian negara/daerah hingga mencapai Rp 117 miliar.

Baca Juga  9 Desember, Iqbal Ruray Dilantik Menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Definitif

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Juba mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh kewenangan tersebut ke pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *