oleh

Respons Aksi Mogok Dokter RAUD CB, Dinkes Malut Justru Kaget.

-HEADLINE-605 Dilihat

Menurutnya Kebijakan pembayaran TTP telah sesuai dengan mekanisme sehingga tak perlu disikapi secara berlebihan hingga merugikan masyarakat pengguna layanan kesehatan.

“Hari ini kalau BLUD yang membayar ya tak jadi masalah, tapi ini kan diambil alih oleh pemda lantaran BLUD merugi. Kemungkinan akan ada kebijakan lanjutan namun itu menjadi keputusan para petinggi,” tandasnya.

Baca Juga  Headline: KPK Gelar Survei Integritas di Maluku Utara, LIRA Wanti-wanti Kebijakan Gubernur Berpotensi Konflik Kepentingan

Sarbin menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa melakukan pembayaran bertahap sesuai Pergub terbaru sesuai kemampuan keuangan daerah bukan berdasarkan Pergubbtentang BLUD.pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *