oleh

Di Raker Dengan Komisi IIDPR RI, DPR, KPU, Bawaslu Sepakat Tahapan Pemilu 2024 Tidak Ditunda.

-HEADLINE-241 Dilihat

DPR RI pun mengambil sikap, melaui komisi II DPR RI, KPU di undang menghadiri rapat kerja dengan komisi II DPR RI membahas putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diunggah dari laman media sosial resmi KPU Pusat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, hadir pada Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga  Ulasan: Peran Strategis Bassam-Helmi dalam Mendorong Produk Lokal Halmahera Selatan Go Nasional

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung tersebut, Hasyim menyampaikan perkembangan tahapan pemilu, dan menjelaskan kronologi Putusan PN Jakarta Pusat pasca gugatan hukum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) serta upaya Banding yang dilakukan KPU.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *