oleh

Warga Jikohay dan Manatahan Tunggu 1 Tahun Izin WPR, Takut Dituding PETI

-Halsel-827 Dilihat

“Kami Taat Hukum, Berkas Lengkap. Kapan Izin dari ESDM Terbit?”

OBI BARAT, HALMAHERA SELATAN. — Sudah hampir 1 tahun masyarakat Desa Jikohay dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan menunggu kepastian penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM.

Mereka mengaku sudah menempuh seluruh prosedur hukum agar aktivitas tambang rakyat di dua desa itu tidak dikriminalisasi sebagai PETI – Pertambangan Tanpa Izin.

“Ass wr.. Bang, tolong dibantu masyarakat Obi Barat, khususnya masyarakat Jikohay dan Manatahan. Kami sudah kurang lebih 1 tahun menunggu hasil pengurusan izin WPR dari Kementerian ESDM,” ujar salah satu warga kepada media ini, Senin 25/8/2026.

Berkas Lengkap, Sudah Sampai ke Pusat
Menurut warga, semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Berkas pengajuan telah disiapkan, diserahkan ke Pemerintah Daerah Obi Barat, lalu ditindaklanjuti Pemprov Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *