Provinsi Maluku Utara bukan sekadar wilayah administratif, melainkan bentang geografis yang kompleks dengan 1.474 pulau yang tersebar di lautan luas. Dari jumlah itu, hanya 89 pulau yang berpenghuni, sementara 1.385 lainnya kosong. Fakta ini bukan hanya angka statistik, tetapi penanda nyata bahwa pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan daerah daratan.
Di sinilah politik anggaran memainkan peran krusial. Anggaran bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen politik yang menentukan arah pembangunan: siapa yang diprioritaskan, wilayah mana yang didahulukan, dan sektor apa yang dianggap penting. Dalam konteks Maluku Utara, politik anggaran semestinya berpihak pada realitas geografis, bukan sekadar logika administratif.
Tantangan Fragmentasi Wilayah
Karakter kepulauan menghadirkan tantangan klasik: keterisolasian, tingginya biaya logistik, dan ketimpangan akses layanan dasar. Pembangunan infrastruktur di satu pulau tidak otomatis berdampak pada pulau lain. Jalan, pelabuhan, listrik, dan jaringan komunikasi harus dibangun secara terpisah, yang berarti biaya jauh lebih besar dibanding wilayah daratan.
Namun, dalam praktiknya, politik anggaran sering kali masih berorientasi daratan (land-based thinking). Alokasi anggaran cenderung terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan seperti ibu kota provinsi atau kabupaten, sementara pulau-pulau kecil tetap berada di pinggiran pembangunan.
Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi pilihan politik.
Paradoks Kekayaan dan Keterisolasian



Komentar