Pulau Morotai, Maluku Utara – Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menjadi sorotan setelah mengungkapkan bahwa dana DBH senilai Rp12,6 miliar yang seharusnya diterima dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum juga disalurkan hingga memasuki November tahun 2025. Keterlambatan ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa dan pemuda.
Muhammad Iram Galela, Ketua Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA), menyampaikan kekecewaannya terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam mendukung pembangunan di Pulau Morotai.
“Ini bukan sekadar soal administrasi keuangan, ini soal komitmen terhadap keadilan fiskal dan pembangunan daerah. Gubernur Sherly Tjoanda Laos seolah menutup mata terhadap hak Kabupaten Pulau Morotai, padahal beliau pernah menjabat sebagai Ketua PKK di daerah ini,” tegas Iram dalam pernyataan resminya.








Komentar