oleh

Muslim Arbi: Kritik Kejagung Tak Tangkap Nistra Yohan dalam Kasus BTS: Tidak Berani Sentuh Penguasa

-HUKUM-1374 Dilihat

JAKARTA—Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai lamban dan selektif dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Ia menyoroti khususnya tidak ditangkapnya politikus Partai Gerindra, Nistra Yohan, yang disebut-sebut menerima aliran dana hingga Rp70 miliar.

Baca Juga  Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

“Kenapa sampai sekarang Nistra Yohan belum juga disentuh oleh Kejagung, padahal disebut-sebut dalam pusaran korupsi BTS? Ini memperlihatkan bahwa Kejagung tak berani menyentuh penguasa,” tegas Muslim Arbi dalam pernyataannya kepada media, Kamis (7/8/2025).

Nistra Yohan diketahui merupakan mantan tenaga ahli Sugiono, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Menteri Luar Negeri di Kabinet Prabowo-Gibran. Posisi strategis Sugiono di partai dan pemerintahan diduga menjadi tameng politik yang membuat Nistra tak tersentuh oleh proses hukum, meskipun namanya kerap muncul dalam dokumen dan kesaksian yang terkait kasus BTS.

Baca Juga  Diduga Terima Aliran Dana Kuota Haji, Muslim Arbi: KPK Harus Periksa Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah

“Banyak pihak sudah menyebut dugaan keterlibatan Nistra. Tapi faktanya dia tidak pernah dipanggil, apalagi ditahan. Ini mengindikasikan adanya kekebalan hukum yang diberikan pada lingkaran kekuasaan,” kata Muslim Arbi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *