oleh

Simak ! Pandangan Menarik Izzuddin Alqasam Kasuba Tentang Perlindungan Hak Cipta Seniman Lokal Malut

-HEADLINE-226 Dilihat

Jakarta (04/06), — Pandangan menarik dikemukakan Izzuddin Al-Qasam Kasuba, Anggota DPR RI Komisi VII asal Fraksi PKS Dapil Maluku Utara terhadap langkah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Maluku Utara yang semakin memperketat perlindungan lisensi penggunaan musik dan lagu daerah.

Al-Qassam Kasuba menyatakan, gerakan ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan juga momentum strategis untuk mengerek potensi industri kreatif di Maluku Utara yang selama ini kerap terhalang oleh ketidakpastian hak cipta.

Baca Juga  Pemda Hal-Sel Gelar Upacara Peringatan HUT Hal-Sel ke 22, Bupati Bassam Kasuba Tampil Dengan Busana Adat Daerah dan Pidato Jas Merah

Ia menegaskan bahwa kekayaan budaya musik Maluku Utara—dari irama tiup tradisional Ternate hingga alunan kontemporer yang dikreasikan generasi muda Halmahera—sejatinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Saya melihat betul semangat para musisi dan kreator konten di Maluku Utara. Mereka menciptakan karya dengan identity kuat, tetapi sering harus berjuang sendiri untuk mengurus izin dan memastikan karya mereka terlindungi. Melalui inisiatif Kemenkumham Malut, perlindungan hak cipta harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi pembangunan ekonomi kreatif yang partisipatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Pengangkatan Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diduga Eks Rezim BL Dari Morotai Menuai Kontroversi

Al-Qassam Kasuba mencontohkan bahwa selama ini panggung-panggung lokal di Ternate, Morotai, maupun Halmahera cenderung menampilkan musik tanpa mekanisme royalti atau lisensi yang jelas.

Akibatnya, imbuh Al-Qassam, banyak pencipta lagu belum mendapatkan hak ekonomi yang optimal. Ia pun menawarkan langkah kongkrit agar setiap lapisan masyarakat—pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM—bekerja sama membangun ekosistem yang menghargai hak cipta sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreatif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *