Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Status hukum terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)
Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar









Komentar