oleh

Pemberantas Narkoba Terus di Lakukan, Satnarkoba Polres Deli Serdang Gagalkan 1 Kilo Sabu Beredar


Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

Baca Juga  Satreskrim Polrestabes Bireuen Diduga Rekayasa Kasus, Tetapkan Tersangka Pelaku Usaha Tak Sesuai Prosedur

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *