Dalam konteks ini, mengerut FARMALUT, pemikiran Mohammad Hatta dalam _Demokrasi Kita_ menjadi relevan: kekuasaan dan kebijakan negara harus tetap memiliki mekanisme kontrol serta orientasi pada kepentingan rakyat.
Maka persoalan Maluku Utara hari ini bukan semata-mata “berapa banyak nikel yang keluar?”, tetapi siapa yang memperoleh manfaat terbesar, tandas Reza.
Berapa yang menjadi penerimaan negara?
Berapa yang kembali melalui DBH dan TKD?
Berapa yang benar-benar menjadi pembangunan di daerah penghasil?
Reza melayangkan pertanyaan keitis “Dan apakah masyarakat lokal memperoleh manfaat yang sebanding dengan beban sosial, ekonomi, dan ekologis yang mereka tanggung?”
PB-FORMMALUT mendesak evaluasi total terhadap tata kelola investasi, transparansi fiskal, dan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH).
“Sebab pada akhirnya, kekayaan alam Maluku Utara bukan hanya soal berapa banyak yang dapat diekspor, tetapi tentang berapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di tanah Maluku Utara dan dirasakan oleh rakyatnya,” pungkas Reza Sadik, Ketum PB-FORMALUT menutup pernyataan nya.














Komentar