JAKARTA — Perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) hingga tahun 2060 dinilai berpotensi menabrak regulasi dan harus dikaji ulang oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan aktivis Gerakan Perubahan, Reza Arbi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2026).
Reza menjelaskan, Tol Cawang-Pluit yang merupakan bagian dari Sistem Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (JIRR) sepanjang kurang lebih 23,55 kilometer yang menghubungkan wilayah Cawang (timur) hingga Pluit (utara), dibangun mulai pertengahan 1987 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1990.














Komentar