Namun, apabila keberadaan organisasi lebih terasa ketika muncul momentum politik praktis, sementara aktivitas sosial kemasyarakatan tidak berjalan secara berkelanjutan, maka kita perlu mempertanyakan kembali orientasi kelembagaannya.
Organisasi kekeluargaan tidak seharusnya menjadi instrumen kepentingan politik individu ataupun kelompok tertentu. Setiap warga tentu memiliki hak politik dan kebebasan menentukan pilihan. Tetapi pilihan politik pribadi tidak boleh mengambil alih identitas dan tujuan organisasi yang dibangun atas dasar persaudaraan.
Makayoa harus tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Makian dan Kayoa, tanpa membedakan kedudukan sosial, jabatan, kekayaan, maupun pilihan politik. Jangan sampai perbedaan kepentingan sesaat justru menggerus nilai persaudaraan yang diwariskan oleh para leluhur.
Persoalan lainnya adalah bagaimana menjadikan organisasi ini sebagai kekuatan yang mampu mengembangkan potensi masyarakat. Pulau Makian dan Kayoa memiliki kekayaan sejarah, kebudayaan, tradisi, serta sumber daya manusia yang tidak sedikit. Masyarakatnya memiliki keragaman bahasa dan langgam tutur, pengetahuan lokal, serta warisan budaya yang merupakan identitas penting dalam kehidupan masyarakat Maluku Utara.
Semua kekayaan itu seharusnya menjadi modal untuk membangun agenda bersama. Makayoa semestinya hadir dalam memperkuat pendidikan generasi muda, membangun jaringan intelektual dan profesional, mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga, melestarikan kebudayaan, serta mengembangkan solidaritas sosial lintas generasi.
Akan tetapi, semua itu membutuhkan organisasi yang bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar bergerak berdasarkan situasi. Membutuhkan kepemimpinan yang memahami jabatan sebagai amanah pengabdian, bukan sekadar kedudukan. Membutuhkan sistem kerja yang transparan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kita tidak boleh terus-menerus mengukur keberhasilan Makayoa dari kegiatan seremonial, pertemuan, atau seberapa banyak tokoh yang dapat dihadirkan dalam suatu acara. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan nyata.
Jika selama 48 tahun masih terdapat harapan masyarakat yang belum terjawab, maka sudah waktunya dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan semata-mata mengganti orang atau mengubah susunan kepengurusan, melainkan memperbaiki cara berpikir, orientasi, budaya organisasi, dan sistem pengelolaannya.
Kita membutuhkan keberanian untuk melakukan pembaruan kelembagaan. Makayoa harus dikembalikan kepada hakikat awalnya sebagai wadah persaudaraan dan pengabdian sosial. Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pengusaha, perempuan, pemuda, dan mahasiswa, perlu diberikan ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam menentukan arah masa depan organisasi.
Jangan sampai masyarakat hanya ditempatkan sebagai pendukung ketika organisasi membutuhkan legitimasi, tetapi tidak dilibatkan ketika menentukan agenda dan kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama.















Komentar