JAKARTA, 3 Agustus 2026 — Gubernur definitif pertama Maluku Utara H. Thaib Armayin memberikan saran bijak terkait pelantikan pengurus Pusat Himpunan Keluarga Maluku Utara atau PP HIKMU periode 2026-2031.
Menurutnya, yang paling layak melantik dan mengukuhkan kepengurusan adalah Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Saran itu disampaikan Thaib Armayin saat berbincang dengan media ini bersama Muhammad Komhois, Wakil Ketua Bidang Usaha HIKMU, Senin (3/8/2026) di kediaman pribadinya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Agenda pelantikan dan pengukuhan PP HIKMU sendiri rencananya digelar 22 Agustus 2026 mendatang.
GUBERNUR PEMAYUNG SELURUH ELEMEN
Thaib Armayin menilai Gubernur adalah kepala daerah yang membawahi seluruh elemen masyarakat Maluku Utara. Karena itu, secara sistem dan moral sosiologis, mandat pelantikan selayaknya diberikan kepada Gubernur.








Komentar