“Masyarakat Maluku Utara berhak mendapatkan kepastian hukum. Kami berharap Kejati Malut memberikan jawaban secara terbuka agar tidak ada ruang bagi spekulasi dan prasangka,” tutup gubernur LSM lira Malut, Said Alkatiri***
ISU SP3 KASUS TUNJANGAN DPRD MALUT, LIRA DESAK KEJATI BUKA TERANG KE PUBLIK









Komentar