Halmahera Selatan, 28 April 2026 – Deru mesinspeed boat memecah pagi di Pelabuhan PanjiBaru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagipemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itumenjadi penanda perubahan hidup, yang bermuladari keputusan menjual lahan.
“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya kasih nama itu supaya ingatasalnya,” ujarnya.
Dulu ia mengandalkan kebun. Kini, bersamaanaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Sekali jalan, ia meraup sekitar Rp10 juta bersih. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapaiRp40 juta.
“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karenamereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya.
Kisah serupa datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola rumahkos sebagai sumber penghasilan. Dalam periode2022–2024, ia beberapa kali membebaskan lahan.
“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datangmenjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampaisepakat,” kata Nur Eneng.
Proses itu, menurutnya, berlangsung terbuka danmelibatkan pihak terkait, termasuk pemerintahdesa. Dari hasil penjualan salah satu lahan iagunakan untuk membangun rumah, mengembangkan kos, dan membeli kendaraan.
Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarifRp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkanpengembangan hingga 30 kamar.
“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukanganti rugi, tapi ganti untung,” ujarnya.
Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan
Pengalaman warga Kawasi itu berdiri kontrasdengan narasi yang kerap menyebut pembebasanlahan oleh Harita Nickel, perusahaan tambang danhilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di PulauObi, tidak transparan. Bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan justru lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.
Pandangan serupa datang dari Desa Soligi. SitiAminah (52) mengaku menjual lahannya untukpembangunan bandara tanpa tekanan.
“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi(pembebasan lahan) ini terjadi karenakesepakatan,” ujarnya.
Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihatpembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangunrumah dan kios.
Ade Ahmad (50), warga Soligi lainnya, juga menjuallahannya. Dari hasil penjualan lahannya itu, iamembangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak.
“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah sayaberangkat haji tahun 2028,” ujarnya.
Bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadarproyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupanmasyarakat bisa lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwaproses pembebasan lahan dilakukan denganprinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankansesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.
“Pembebasan lahan dilakukan secara transparandan berdasarkan kesepakatan bersama tanpapaksaan,” ujarnya.
Menurut Ary, masyarakat diberi pemahaman sejakawal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan. “Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.
Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahanbukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awalperubahan: dari kebun ke usaha, dari ruang lama ke peluang baru.
Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan yang diambil, kesepakatan yang dijalani, dan masa depan yang sedang dibangun.[]








Komentar