JAKARTA, 3 Agustus 2026 — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah Rp1 triliun ke Bank DKI menuai penolakan keras. PB-FORMMALUT JABODETABEK menilai langkah itu ceroboh dan berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
Ketua Umum PB-FORMMALUT JABODETABEK M. Reza A. Syadik mempertanyakan logika Pemprov yang memilih berutang di tengah Maluku Utara dikenal sebagai salah satu pusat pertambangan nikel terbesar di Indonesia dengan kontribusi besar ke perekonomian nasional.
“Bagaimana mungkin daerah yang menjadi salah satu pusat industri nikel nasional masih harus bergantung pada pinjaman untuk membiayai pembangunan?” tegas Reza.
BEBAN BUNGA CAPAI RP140 MILIAR
Reza mengingatkan, pinjaman daerah bukan sekadar tambahan likuiditas, tetapi menciptakan kewajiban fiskal jangka panjang.
Ia merinci, jika pinjaman Rp1 triliun dengan bunga sekitar 7 persen per tahun, maka beban bunga mencapai Rp70 miliar per tahun atau Rp5,8 miliar per bulan. Belum termasuk pokok pinjaman.









Komentar