TERNATE, 25 Juli 2026. — Postingan H. AbduRahim Fabanyo, Ketua DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara yang mengkritisi rencana pinjaman daerah Rp1 Triliun oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda viral di media sosial Facebook.
Sejak diunggah Jumat, 23 Juli 2026, postingan tersebut telah mendapat ratusan like dan 46 komentar dari netizen yang terbagi pro dan kontra.
Dalam postingannya, mantan pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara itu secara eksplisit mengkritisi wacana pinjaman melalui Peraturan Gubernur. Menurut Direktur LSM Malut Institute ini, pinjaman melalui Pergub hanya bisa dilakukan untuk pinjaman jangka pendek dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.
“Pinjaman 1 triliun dengan lama pinjaman 4 tahun harus melalui persetujuan DPRD,” tulisnya.
Berikut rangkuman tanggapan pro dan kontra dari netizen:















Komentar