Kelompok Kontra / Kritis:
1. Riandini : “Rencana penambahan utang daerah sebesar Rp1 triliun seharusnya diuji dgn prinsip kehati-hatian fiskal. Utang hanya layak apabila menghasilkan manfaat ekonomi yg terukur… Jika ruang fiskal semakin sempit akibat kewajiban pembayaran pokok dan bunga, maka generasi berikutnya akan menanggung beban dari keputusan hari ini.”
2. M.Sahid Hamid : “Filosofi tata kelola APBD rujukannya adalah Perda. Rencana Pemda melakukan pinjaman 1 triliun adalah sangat bertentangan dgn tahun fiskal tatakelola APBD yg didasarkan pada perda, UU Keuangan Negara. Political Will Pemda dan DPRD harus hati hati dlm pengambilan keputusan.”
3. Mullah Taj Badr : “Bikin perencanaan program ikuti Efisiensi sj, kecuali APBD bisa sanggupi bayar. Kenapa tara minta sj Will Political Otsus bidang Ekonomi dan Kebudayaan saja, sehingga tidak perlu pinjam ke Bank.”
4. Gamal Barmawi : “Pinjaman syah-syah saja asal diperuntukan untuk kepentingan Rakyat, jgn dikelola untuk kepentingan mafia proyek… Tapi ini juga hrs dgn persetujuan DPRD sesuai amanat UUD 45.”
Kelompok Pro / Mendukung:









Komentar