Sebagai organisasi yang lahir dari rahim perjuangan pemekaran, FPPMU memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk mengawal setiap kepala daerah agar menjalankan amanah rakyat secara adil, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip good governance.Kekuasaan adalah mandat, bukan hak istimewa yang dapat diwariskan atau dipersepsikan menguntungkan kelompok tertentu.
FPPMU menegaskan bahwa tuduhan atau dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, ruang dialog dan kritik tidak boleh dibungkam, sebab demokrasi yang sehat justru tumbuh dari keberanian masyarakat untuk bertanya dan meminta penjelasan kepada para pemegang kekuasaan.









Komentar