oleh

Merdeka Bersama Rakyat ! Pemkot Ternate Hapus Denda PBB 3 Bulan: Jalan Ringan Warga Kurang Mampu Bayar Pajak

-Kota Ternate-208 Dilihat

Bagi banyak keluarga, denda yang terus menumpuk membuat mereka memilih menunda bayar. Sekarang pintunya dibuka. Bayar pokoknya, urusan selesai. Negara hadir meringankan, bukan menekan.

2. Targetnya: Warga Sibuk dan Warga Kurang Mampu Ikut Terlayani

BPPRD Kota Ternate tidak menunggu warga datang ke kantor. Pelayanannya dijemput ke ruang publik.

Baca Juga  Sekda Rizal Marsaoly Tegaskan Komitmen Ternate Selaraskan Program Nasional: Prioritas Penataan Kumuh dan Penurunan Stunting

Kepala BPPRD *Mochtar Hasim* menjelaskan:
“Kami sengaja menghadirkan layanan di mall dan area CFD agar masyarakat yang sibuk bekerja, atau yang punya keterbatasan waktu di hari kerja, tetap bisa menyelesaikan kewajiban perpajakannya saat berbelanja maupun berolahraga di akhir pekan.”

Dua kanal utama disiapkan:
1. “Rabu Melayani” di Jatiland Mall Ternate, setiap hari Rabu.
2. “Pojok Pajak” di Car Free Day Taman Nukila, setiap Minggu pagi.

Baca Juga  KELUARGA BICARA H.BUR KEMBALI : TERIMAKASIH PEMKOT dan MASYARAKAT KOTA TERNATE

Untuk yang tidak bisa datang, ada hotline dan WhatsApp BPPRD untuk konsultasi besaran pokok pajak dan syarat administrasi. Jadi tidak ada alasan “bingung hitungnya” atau “malu karena nunggak lama”.

3. Tujuannya Ganda: Ringankan Warga, Tertibkan Daerah

Pemkot menegaskan, kebijakan ini dua arah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *