Bagi banyak keluarga, denda yang terus menumpuk membuat mereka memilih menunda bayar. Sekarang pintunya dibuka. Bayar pokoknya, urusan selesai. Negara hadir meringankan, bukan menekan.
2. Targetnya: Warga Sibuk dan Warga Kurang Mampu Ikut Terlayani
BPPRD Kota Ternate tidak menunggu warga datang ke kantor. Pelayanannya dijemput ke ruang publik.
Kepala BPPRD *Mochtar Hasim* menjelaskan:
“Kami sengaja menghadirkan layanan di mall dan area CFD agar masyarakat yang sibuk bekerja, atau yang punya keterbatasan waktu di hari kerja, tetap bisa menyelesaikan kewajiban perpajakannya saat berbelanja maupun berolahraga di akhir pekan.”
Dua kanal utama disiapkan:
1. “Rabu Melayani” di Jatiland Mall Ternate, setiap hari Rabu.
2. “Pojok Pajak” di Car Free Day Taman Nukila, setiap Minggu pagi.
Untuk yang tidak bisa datang, ada hotline dan WhatsApp BPPRD untuk konsultasi besaran pokok pajak dan syarat administrasi. Jadi tidak ada alasan “bingung hitungnya” atau “malu karena nunggak lama”.
3. Tujuannya Ganda: Ringankan Warga, Tertibkan Daerah
Pemkot menegaskan, kebijakan ini dua arah.









Komentar