oleh

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkot Ternate Tetap Tunaikan Hak Pegawai dan Insentif Keagamaan

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran THR telah memiliki dasar regulasi yang jelas, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.
“Kami juga sudah menerima surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, sehingga dapat dipastikan THR bagi ASN termasuk PPPK penuh waktu akan disalurkan dalam bulan ini,” ujarnya.

Baca Juga  AKADEMISI APRESIASI POSITIF CAPAIAN 1 TAHUN VISI TERNATE ANDALAN II TAUHID - NASRI

Meski demikian, pembayaran THR bagi PNS dan PPPK penuh waktu mengalami penjadwalan ulang. Semula direncanakan sebelum Idulfitri, kini diundur menjadi awal bulan depan. Penundaan ini dipicu oleh belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebesar Rp66 miliar dari pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *