Ia kemudian menyoroti kasus Sherly Tjoanda yang menurutnya jauh lebih mencengangkan, karena baru menjabat sebagai Penjabat Gubernur selama satu tahun, namun sudah dikaitkan dengan persoalan tambang yang berujung pada potensi kerugian negara hingga Rp500 miliar lebih.
“Ini Sherly Tjoanda baru jadi Gubernur satu tahun, tapi sudah terkait kasus tambang yang dendanya mencapai Rp500 miliar lebih. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang dampaknya jangka panjang,” tegas Muslim.
Ia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal atau yang tidak sesuai prosedur bisa berdampak pada kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran air, hilangnya sumber mata pencaharian, hingga bencana ekologis.








Komentar