8. Camat dan Lurah Diminta Aktif Awasi
Para camat dan lurah diminta untuk aktif mengawasi pelaksanaan SE ini di wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan bahwa aturan ini dibuat demi menjaga kerukunan antarumat beragama dan menciptakan suasana Ramadan yang damai dan nyaman bagi seluruh warga.
“Sehubungan dengan datangnya bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, maka demi menjaga kerukunan dan meningkatkan toleransi antar sesama umat beragama, serta mewujudkan ketenangan, ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,”_ tulis Wali Kota dalam SE tersebut.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Ternate dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan agar tetap khusyuk, aman, dan penuh berkah.
Sumber: Diunggah dari situs Diskominfo Kota Ternate













Komentar