TERNATE — Kehadiran PT.Ormat Thecnologie Inc dengan bendera PT.Ormat Geothermal Indonesia sebagai pengelola energi Panas Bumi atau Geothermal di Talaga Rano, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara menuai protes keras dari berbagai komponen strategis daerah dan nasional.
Kehadiran perusahan Yahudi AS itu dinilai mencederai konstitusi dan umat muslim yang terluka dengan kedzoliman Israel terhadap bangsa Palestina serta ancaman kerusakan lingkungan hidup di Wilayah hal-bar, Maluku utara.
Anggota DPD dari daerah pemilihan Provinsi Lampung bahkan telah menyampaikan sikap kritis dan tegas terhadap kehadiran perusahan Yahudi Amerika Serikat yang disebut-sebut terafiliasi dengan sistem ekonomi Israel itu.
Muncul pertanyaan, mengapa belum terdengar sikap tegas dari anggota DPR dan DPD RI daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara ditengah aspirasi rakyat yang mendesak pencabutan ijin perusahan Yahudi itu.
Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyesalkan pemberian konsesi proyek panas bumi Telaga Ranu, Halmahera, kepada PT Ormat Geothermal Indonesia pada tahun 2023.
Hakim mengatakanm, PT Ormat Geothermal Indonesia terbukti terafiliasi dengan Israel sehingga tidak layak mendapat konsesi mengelola sumber daya alam Indonesia.









Komentar