oleh

Dai Muda Ini Nilai PT Ormat, Perusahan Zionis Yahudi Berinvestasi di Hal-Bar Harus Ditolak

-HEADLINE-556 Dilihat

“berdasarkan dali-dalil Al Quran, bisnis penjajah di tanah air hukumnya HARAM”ujar dia tegas.

Jebolan Universitas Islam International Madinah, Arab Saudi ini mengutip beberapa ayat atau firman Allah sebagai basis argumentasinya

“Surah Al-Mumtahanah (60): 9
​إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
​Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu (loyalitas/kerja sama) orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” ujarnya mengutip firman Allah surat Almaidah.

Baca Juga  ULAMA JUGA TOLAK PT.ORMAT, INVESTOR “AFILIASI ISRAEL” DI PROYEK PANAS BUMI JAILOLO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *