Mantan anggota DPRD Malut dan Tenaga Ahli Pimpinan DPR RI ini mendesak DPRD Maluku Utara untuk segera memanggil Kepala Dinas Kehutanan guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban. Ia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pembohongan publik ini ke Polda Maluku Utara agar diusut secara tuntas.
“DPRD harus bertindak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ranah pidana dan etika jabatan. Rakyat juga bisa melapor ke Polda agar skandal ini tidak ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala Dinas Kehutanan, Gubernur Sherly Tjoanda maupun pihak PT Karya Wijaya terkait dugaan keterlibatan dalam skandal perizinan ini. Namun tekanan publik dan desakan dari berbagai pihak dipastikan akan terus menguat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah provinsi.***









Komentar