Menariknya, prestasi ini diraih di tengah tantangan fiskal yang berat. Tahun 2025 disebut-sebut sebagai “tahun mara bahaya fiskal” oleh para pengamat, menyusul kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dan penundaan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai lebih dari Rp160 miliar.
Namun, di tengah tekanan tersebut, pemerintahan Bassam-Helmi justru mampu menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik. Hal ini mendapat apresiasi dari Dr. Muammil Sunan, ekonom sekaligus pengamat kebijakan publik.
“Bassam dan Helmi adalah pemimpin yang sistematis dan berpihak pada rakyat. Mereka mampu melewati badai fiskal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ini bukan hanya prestasi administratif, tapi juga keberhasilan moral dan politik,” ujar Muammil.
Evaluasi Menyeluruh, Hasil Maksimal
Rekapitulasi PEKPPP sendiri merupakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Penilaian mencakup indikator kebijakan pelayanan, kualitas SDM Aparatur, pemanfaatan sistem informasi dan inovasi layanan.











Komentar