Minimnya Perda yang disahkan bukan sekadar angka, tapi cerminan dari lemahnya fungsi representasi dan legislasi DPRD. Di tengah berbagai persoalan masyarakat—dari kemiskinan, pengangguran, hingga konflik sosial—DPRD seharusnya hadir sebagai motor penggerak solusi melalui regulasi yang tepat sasaran. Jika hanya tiga Perda yang disahkan dalam setahun, dan itu pun bersifat administratif, maka publik berhak bertanya: untuk siapa sebenarnya DPRD bekerja?
Penutup:
Kinerja legislasi DPRD Ternate kini berada di bawah sorotan publik. Evaluasi menyeluruh, transparansi proses legislasi, serta keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Perda menjadi keharusan. Jika tidak, maka lembaga ini akan terus kehilangan legitimasi di mata rakyat yang diwakilinya.***








Komentar