oleh

Jaksa Agung Lakukan Konsolidasi Internal, 19 Kajari Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Antikorupsi di Daerah

-HUKUM, Nasional-472 Dilihat

Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi internal yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat struktur dan kinerja Kejaksaan di tingkat daerah. Penempatan pejabat baru ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi prioritas nasional.

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Lie Putra Setiawan, jaksa yang memiliki rekam jejak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Penunjukan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Kejaksaan ingin memperkuat sinergi dan integritas dalam penanganan kasus-kasus korupsi di daerah.

Baca Juga  TOLAK ! Sejumlah Elemen Daerah Menolak Kehadiran PT.Ormat Technologies Inc, Perusahan Afiliasi Israel di Halmahera Barat, Malut

Berikut daftar lengkap 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed