Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Jaksa Agung Lakukan Konsolidasi Internal, 19 Kajari Dimutasi untuk Perkuat Penegakan Hukum Antikorupsi di Daerah








Komentar