Menurut Said, niat baik Gubernur Sherly memang tidak salah. Tapi, eksekusinya? “Jauh dari kata substansial. Uang segitu bahkan tidak cukup untuk bayar uang semester, apalagi biaya hidup mahasiswa setahun. Ini bukan beasiswa, ini lebih mirip uang jajan seminggu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Biro Kesejahteraan Rakyat Malut, Boas Lana, menjelaskan bahwa kuota penerima beasiswa belum ditentukan. Penyaluran beasiswa juga masih menunggu penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026. Bahkan, belum jelas apakah beasiswa ini hanya untuk S1, atau juga mencakup S2 dan S3.
“Ibu Gubernur mengarahkan agar penerimaan beasiswa ditentukan berdasarkan sistem desil, agar tepat sasaran,” ujar Boas, mencoba menjelaskan teknis yang masih mengambang.













Komentar