Sofifi – Pemerintahan Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe kini berada dalam sorotan tajam publik dan para pengamat. Proyek ambisius Trans Kie Raha yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Malut justru menjadi bayang-bayang potensi korupsi dalam perencanaan anggaran di Pemprov Malut.
Hal itu menurut para pengamat sejalan dengan hasil evaluasi BPKP terhadap anggaran proyek trans Kie Raha.Mereka menduga, dugaan mark up dalam perencanaan anggaran ini berpotensi terjadi disemua perencanaan anggaran belanja di APBD Provinsi Maluku utara.
Seperti diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu melalui Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku utara mengumumkan hasil evaluasi terhadap perencanaan anggaran proyek trans Kie Raha.Pada hasil evaluasi itu, BPKP Malut menemukan indikasi mark-up anggaran hingga kurang lebih Rp400 miliar dari total rencana anggaran proyek Trans Kie Raha Rp.1 triliun.
Temuan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Majelis Tinggi KAHMI.Dugaan mencuat hasil evaluasi BPKP terhadap anggaran trans Kie Raha ibarat gunung es dari perencanaan anggaran Pemprov Malut.
A. Malik Ibrahim, Dewan Pakar Majelis Tinggi KAHMI Maluku Utara, menyebut bahwa pemerintahan Sherly-Sarbin harus diawasi ketat oleh lembaga penegak hukum.
“Sangat jelas dan terang benderang bahwa pemerintahan Sherly-Sarbin yang berkoar-koar dengan jargon good governance dan bebas korupsi, faktanya justru menyimpan potensi penyimpangan anggaran besar,” tegasnya.
Malik menduga, temuan “mark up” dalam evaluasi anggaran trans Kie Raha oleh BPK menyisihkan tanda tanya, apakah ini gunung es perencanaan anggaran Pemprov Malut.
“Apakah perencanaan anggaran trans Kie Raha ini merupakan gambaran umum dari perencanaan anggaran Pemprov Malut, BPPK perlu memperluas evaluasi untuk seluruh perencanaan anggaran di APBB Malut serta perlu pengawasan ketat”tandasnya.
Senada, Dr. Muammil Sunan, akademisi dan pakar kebijakan publik, menilai bahwa temuan BPKP bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal keras akan adanya celah korupsi yang harus segera ditutup. “Wao, itu potensi mark-up anggaran yang fantastis. Ini bukan main-main. BPKP harus awasi ketat perencanaan anggaran Pemprov Malut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Sofyan Abas, ekonom UMMU dan prantisi keuangan perbankan, menilai bahwa efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan BPKP hingga ratusan miliar rupiah menunjukkan bahwa sebelumnya ada perencanaan yang tidak rasional dan berpotensi merugikan keuangan negara. “Kalau bisa dihemat Rp390 miliar, maka pertanyaannya: siapa yang bermain di balik angka-angka itu?” sindirnya tajam.









Komentar