BPKP: Efisiensi atau Koreksi Besar-Besaran?
Kepala BPKP Malut, Tri Wibowo Aji, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap proyek Trans Kie Raha menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp390,61 miliar. Angka ini mencerminkan adanya penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai dengan standar biaya efisien.
“Ini bukan sekadar efisiensi, ini koreksi besar-besaran. Kalau tidak diawasi, potensi kerugian negara sangat besar,” tegas Aji.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek. “Kami akan perketat pengawasan, termasuk terhadap potensi manipulasi volume dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
BPKP juga telah melakukan transfer knowledge kepada Dinas PUPR Malut agar penyusunan anggaran ke depan lebih akuntabel dan sesuai regulasi. Namun, pertanyaannya: apakah semua ini cukup untuk menutup celah korupsi yang sudah terbuka?
Kepala BPKP mengakui bahwa langkah evaluasi yang dilakukan pihaknya atas permintaan Gubernur Sherly Tjoanda.Pengakuan yang oleh Sofyan Abas mengindikasikan kinerja struktur birokrasi di Pemprov perlu mendapat pengawasan ketat.
Pengawasan Harus Diperketat, Jangan Terbuai Retorika



Komentar