oleh

Presiden Prabowo Diharapkan Wujudkan Investasi Pro-CSR Demi Kelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat

-Nasional-306 Dilihat

“Pemerintah seharusnya membentuk tim audit independen untuk mengevaluasi pelaksanaan CSR oleh perusahaan, terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam. Tanpa pengawasan yang ketat, CSR hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Tragedi di Sumatera dan Aceh, menurut Dr. Said, menjadi bukti nyata dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai bahwa konspirasi antara oknum pejabat dan korporasi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) telah membuka celah bagi perusakan ekosistem secara masif.

Baca Juga  HIKMU Siap Gelar “BAKORO PASAR MURAH, BAZAR & UMKM, SANTUNAN ANAK YATIM” di Jakarta International Velodrome

Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember lalu menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi. Ia menekankan bahwa kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Izzuddin Alqassam Kasuba Tegaskan Komitmen Kolaborasi Fraksi di HUT ke-58 Fraksi Golkar DPR RI

Pernyataan Presiden Prabowo ini disambut sebagai angin segar oleh berbagai kalangan, termasuk para pemerhati lingkungan dan masyarakat sipil. Mereka berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *