Ilham Djufri, ST.M.Kom : Sekertaris SPSI Provinsi Maluku Utara
Di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang disebut-sebut tertinggi di Indonesia, kehidupan buruh justru masih jauh dari sejahtera. Data resmi menunjukkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Maluku Utara mencapai Rp 4.431.339, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya Rp 3.408.000 ditahun berjalan. Ini berarti setiap bulan buruh kehilangan lebih dari Rp1 juta hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Buruh bekerja penuh waktu, menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan daerah, tetapi upah buruh bahkan tidak cukup untuk menutup kebutuhan minimum.
Dengan kondisi UMP yang jauh di bawah KHL, buruh dipaksa bertahan hidup, bukan hidup layak, buruh tidak punya banyak pilihan. Buruh terpaksa mengandalkan lembur berlebihan, mencari pekerjaan tambahan, berutang demi memenuhi kebutuhan keluarga dan mengurangi kualitas hidup anak dan keluarga. Inilah kenyataan buruh di Maluku Utara hari ini bekerja keras, tetapi tetap hidup pas-pasan. Ini bukan kemalasan, tetapi ketidakadilan struktural.








Komentar