Ternate, 2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, dengan fokus khusus pada Provinsi Maluku Utara.
Instruksi ini merupakan langkah tegas Presiden Prabowo dalam menegakkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 145/2023 dan No. 146/2023 untuk Tahun Anggaran 2024, serta PMK No. 108/2024 untuk Tahun Anggaran 2025. Ketiga regulasi ini menekankan pentingnya pengelolaan, penyaluran, dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran, serta pencegahan praktik korupsi.
Presiden Prabowo menyoroti bahwa sekitar 50% penggunaan dana desa di Indonesia bermasalah, mulai dari penyimpangan administrasi hingga dugaan penyelewengan anggaran oleh oknum kepala desa dan perangkatnya. Oleh karena itu, audit akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.





Komentar