Audit ini akan mencakup seluruh aspek, mulai dari administrasi keuangan, validitas program pembangunan fisik dan non-fisik, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ). Fokus utama diarahkan pada program-program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gubernur LIRA Maluku Utara, Said, menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih. Ia juga mendorong agar tim audit tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga menelusuri aset desa, aliran dana, serta penggunaan dana yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
“Dana desa adalah milik rakyat, bukan milik kepala desa. Sudah saatnya praktik korupsi yang selama ini dianggap ‘biasa’ dihapuskan. Kami di LIRA siap mengawal proses ini dan mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi serta melaporkan jika ada penyimpangan,” tegas Said.



Komentar