“Kritik terhadap momen HGN ini terlalu mengarah pada personalisasi. Rizal Marsaoly memang memiliki peran ganda sebagai Sekot dan Ketua PGRI. Itu sah menurut regulasi organisasi maupun birokrasi,” kata Wahda.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Rizal dalam berbagai atribut dan kegiatan PGRI bukan bentuk penggeseran peran Wali Kota atau Wakil Wali Kota, melainkan bagian dari tanggung jawab struktural dalam organisasi profesi guru.
“Spanduk, ucapan, dan kegiatan yang menonjolkan nama Ketua PGRI adalah bagian dari protokol organisasi. Ini bukan soal politik, tapi soal kepemimpinan dalam organisasi profesi,” tambahnya.
Wahda juga menekankan bahwa publikasi kegiatan HGN oleh PGRI justru menunjukkan keseriusan dalam menghargai jasa guru, terutama guru honorer dan tenaga pendidik yang selama ini kurang mendapat perhatian.








Komentar