Ternate, 24 November 2025 — Wacana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir menuai respons tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly. Dalam pernyataannya, Rizal menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar ASN sebagai abdi negara.
“Jujur saja, itu tidak bisa dilakukan. Meskipun ini baru wacana. Tapi yang namanya gaji punya aturan sendiri. Jadi satu rupiah pun tidak boleh kita potong,” tegas Rizal saat ditemui di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/11).
Pandangan Rizal Marsaoly itu mendapat sambutan positif ASN dan apresiasi kalangan pakar.Menurut mereka, pandangan Sekertaris daerah Kota Ternate itu selain sistimatis juga memberikan angin segar bagi ASN yang telah terhimpit beban kenaikan harga barang.
Menurut Rizal, gaji ASN merupakan hak yang dilindungi undang-undang dan hanya bisa dipotong dalam kondisi tertentu, seperti adanya kesepakatan kredit dengan lembaga keuangan. Ia menilai, pendekatan yang mengorbankan hak ASN justru akan menimbulkan keresahan dan menurunkan semangat kerja birokrasi.
“Kalau kita ingin mengambil hak ASN dengan sepihak dan merealisasikan, wah itu sangat tidak bisa,” ujarnya.








Komentar