“Dengan adanya lapas di Haltim, masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah. Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Bupati Ubaid saat peninjauan lokasi, Jumat (tanggal disesuaikan).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen PAS Maluku Utara, Badaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun rencana kebutuhan dan analisa beban kerja sebagai dasar pengusulan pembentukan lapas di Haltim.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Haltim. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Maluku Utara,” kata Badaruddin.











Komentar