Halmahera Timur, Maluku Utara – Nasib ratusan petani dan nelayan di Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, kian terjepit. Sejak Oktober 2025, lahan pertanian dan kebun mereka rusak parah akibat dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas dua perusahaan tambang, PT JAS dan PT ARA. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dilansir dari media piling News, petani dan nelayan mengeluhkan danpak pencemaran lingkungan yang mereka alami.
Ketua Kelompok Tani Tirtonadi, Rohadi, mengungkapkan bahwa limbah sedimen dari dua perusahaan tersebut telah merusak sekitar 18 hektar sawah. Dampaknya, hasil panen anjlok drastis.
“Dulu kami bisa panen 4 sampai 5 ton per hektar. Sekarang, 1 ton pun sulit dicapai. Lahan kami rusak, tapi pemerintah diam saja,” ujar Rohadi, Senin (3/11).











Komentar