Pulau Obi, Maluku Utara – 11 November 2025–Di tengah perdebatan panjang soal dampak lingkungan industri pertambangan, sebuah kisah berbeda datang dari Pulau Obi, Halmahera Selatan. Harita Nickel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah ini, justru mendapat pengakuan dari tiga lembaga independen sebagai model praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.
Pengakuan ini bukan datang dari sembarang pihak. Universitas Indonesia (UI), Perkumpulan Telapak, dan Universitas Khairun (Unkhair) – tiga institusi dengan latar belakang akademik dan advokasi lingkungan yang kuat – melakukan observasi langsung terhadap operasional Harita Nickel. Hasilnya, mereka sepakat: perusahaan ini telah menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan limbah, air, dan pemberdayaan masyarakat.
Teknologi Canggih untuk Lingkungan yang Lebih Bersih
Tri Edhi Budhi Soesilo, pakar lingkungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan UI, menyebut Harita Nickel sebagai pelopor dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor pertambangan. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah penggunaan metode Dry Stack Tailing Facility (DSTF), yang memungkinkan limbah padat hasil pengolahan dikeringkan hingga menyerupai kue padat, sehingga meminimalkan risiko pencemaran air tanah dan permukaan.
“Pendekatan ini bukan hanya efisien secara industri, tapi juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap lingkungan. Ini bisa menjadi acuan nasional,” ujar Tri Edhi.
Tak hanya itu, konsep Zero Waste Mining yang diterapkan Harita memungkinkan limbah non-B3 seperti slag nikel diolah kembali, mengurangi beban lingkungan dan menciptakan nilai tambah dari sisa produksi.
Air Bersih untuk Warga, Bukan Sekadar Komitmen








Komentar