oleh

Catatan Sabtu Pagi: 16 Nopember 2025 : Hakim MK jangan mau kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang.

-OPINI-509 Dilihat

Dari proses Persidangan di Pengadilan Tinggi Semarang itu sudah membuktikan Ijazah Asli Jokowi tidak ada.

Dengan demikian terang benderang bagi publik – Jokowi memang tidak memiliki Ijazah Asli. Dia klaim miliki ijazah asli itu – publik anggap Jokowi bohongi publik dan dianggap berbohong.

Sekarang ramai Polda Metro Jaya tersangkakan 8 orang karena mempertanyakan ijazah asli Jokowi. Sedangkan Pengadilan Tinggi Semarang sudah membuktikan Ijazah asli Jokowi tidak ada. Kalau penetapan tersangka terhadap delapan orang tersangka itu berdasarkan apa?

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Di satu sisi Jokowi dan Polda Metro klaim Jokowi miliki Ijazah asli tetapi di sisi lain Polda juga beberapa waktu sebutkan Polda hanya terima foto copy. Siapa yang benar? Pengadilan Tinggi Semarang yang pernah mengadili soal Ijazah asli yang tidak muncul tetapi Jokowi dan Polda katakan ada ijazah asli itu.

Baca Juga  Milad ke-24, PKS Halsel Bagi 240 Paket Barito, Bassam Kasuba : PKS Konsisten Berdiri Bersama Rakyat

Terkait itu Mahkamah Konsitusi di Perlukan untuk menguji soal keaslian Ijazah Jokowi inj karena ini terkait dengan dokumen negara yang di jadikan sebagai Capres saat menjadi Capres.

Hakim Mahkamah Konsitusi harus lebih berani lagi mengadili sengkarut Ijazah asli Jokowi ini. Dan jangan mau kalah dengan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang.

Akhirnya selamat berjuang para Hakim MK untuk segera mengakhiri sengkarut Ijazah Jokowi agar energi bangsa ini tidak terkuras banyak untuk hal – hal yang seharus nya remeh temeh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *